Wapres Gibran menyampaikan permintaan maaf saat bertemu korban gempa bumi NTT di posko pengungsian di Stadion Gelora
Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan ke-81. Artikel ini membahas perbedaan pengaruh kolonial Belanda dan Inggris terhadap bahasa dan budaya lokal.
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.