Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catat pertumbuhan pindar ke UMKM tumbuh 23,25 yoy.analisis kebijakan
Mekaar InspirAksi PNM menjadi ruang kolaborasi nasabah dan Account Officer (AO) PNM untuk menghadirkan perubahan dari langkah sederhana.
OJK mencatat pembiayaan fintech lending untuk UMKM tumbuh 23,25% menjadi Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, mendukung akses pendanaan yang lebih luas.